- Latar Belakang Berdirinya Prodi
Program Studi S3 Bioteknologi merupakan salah satu Program Studi di dalam Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Pendirian Program Studi ini berawal dari pendirian Pusat Antar Universitas (PAU) Bioteknologi UGM yang merupakan proyek pengembangan bidang Bioteknologi Indonesia di bawah Dirjen Pendidikan Tinggi. PAU Bioteknologi UGM didirikan pada tahun 1985 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor: 909/D/T/1986 tanggal 15 Mei 1986 dengan menggunakan dana bantuan Bank Dunia XVII dari tahun 1986 sampai tahun 1995. PAU Bioteknologi UGM merupakan salah satu dari tiga PAU Bioteknologi di Indonesia. Pendanaan PAU Bioteknologi UGM berikutnya diperoleh dari Hibah URGE IBRD Loan No: 3754-IND dari tahun anggaran 1994/1995 hingga 1998/1999.
Berdasarkan pengalaman melaksanakan berbagai kegiatan penelitian dan pendidikan dan juga karena minat yang besar dari universitas lain dalam mengembangkan Bioteknologi di Indonesia, pada tahun 1995 PAU Bioteknologi UGM mengusulkan penyelenggaraan pendidikan doktor / S3 Bioteknologi. Pada awalnya program S3 Bioteknologi berada sebagai minat studi pada Program Studi S3 Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) di tahun 1995. Sejak ditetapkannya SK Rektor UGM nomor: 25/P/SK/HKTL/2001 tanggal 03 Juli 2001 tentang Perubahan/Penetapan Pusat-Pusat di Lingkungan Universitas Gadjah Mada menjadi Pusat Studi, maka PAU Bioteknologi UGM berubah menjadi Pusat Studi Bioteknologi UGM. Berdasarkan Keputusan Direktur Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Nomor : 01/J01.4/OT/SK/3, Program S3 Bioteknologi dikelola dalam Program Studi S3 Bioteknologi di tahun 2003. Program Studi S3 Bioteknologi melibatkan bidang ilmu maupun tenaga pendidik yang sangat bervariasi dari berbagai Fakultas di lingkungan UGM, oleh karena itu Program Studi S3 Bioteknologi digolongkan ke dalam program studi multidisiplin dan pengelolaannya dibawah Sekolah Pascasarjana UGM berdasarkan SK Rektor 89/P/SK/HT/2006. Keberadaan Program Studi S3 Bioteknologi selanjutnya diperkuat dengan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No. 525/P/SK/HT/2008 tentang Penataan dan Penetapan Kembali Izin Penyelenggaraan Program Studi di Universitas Gadjah Mada yang dikeluarkan pada tanggal 21 November 2008. Izin penyelenggaraan Program Studi S3 Bioteknologi UGM telah diperpanjang 2 (dua) kali, berlaku hingga 20 November 2017, melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 791/P/SK/HT/2013 dan nomor 605/P/SK/HT/2015.
Berdasarkan keptusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi nomor 018/BAN-PT/Ak-X/S3/XI/2011 tentang Status, Nilai, Peringkat, Dan Masa berlaku Hasil Akreditasi Program Doktor di Perguruan Tinggi tertanggal 18 Nopember 2011, Program Studi S3 Bioteknologi UGM telah mendapatkan akreditasi dengan peringkat A.
- Visi
Menjadi pelopor pendidikan Doktor Bioteknologi di Indonesia yang bertaraf Internasional, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.
- Misi
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi magister di Bidang Bioteknologi bertaraf internasional yang mendorong kerberhasilan karir lulusan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa
- Mendukung kemajuan penelitian Bioteknologi yang menopang pendidikan dan kemajuan ilmu, teknologi, dan pengayaan budaya bangsa
- Menjalankan dan merintis program-program kerjasama baik nasional maupun internasional dengan lembaga pendidikan, penelitian, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.